Rencana Penyedotan Pasir Laut Oleh PT GMC, Mendapat Tanggapan Dari Ketua Badak Banten DPC Bayah

Foto ilustrasi google images

 

NUSANTARA-NEWS.co, Lebak – Kehadiran perusahaan yang akan melakukan penyedotan pasir dengan mengunakan kapal di lautan sepanjang pesisir pantai Kecamatan Cihara, Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Bayah, mendapat tanggapan dari Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Bayah, dan berharap dikaji ulang serta melakukan sosialisasi secara luas dan gamblang kepada masyarakat.

Menurut Ketua Badak Banten Bayah, Asep Dedi Mulyadi. PT. GMC ( Graha Makmur Coalindo ) yang berencana melakukan kegiatan penyedotan pasir di sekitar lautan pesisir yang ada di 3 (tiga) Kecamatan, dengan jarak 2 – 4 mil dari garis pantai, pada kedalaman 40 hingga 60 meter dibawah permukaan laut ini, dikhawatirkan akan membuat kerusakan pada biota laut dan akan memicu terjadinya bencana dikemudian hari.

Pasalnya, dengan diambilnya pasir-pasir yang berada di dasar laut dan palung-palung kecil yang ada di tiga Kecamatan ini, kedepan secara tidak terasa dikhawatirkan akan terjadi abrasi disempadan pantai dan mengakibatkan pergeseran tanah daratan yang ada di 3 Kecamatan ini yang berupa pasir, akibatnya lama kelamaan daratan kita ini menjadi semakin rendah.

Selain itu sebagai mana kita ketahui, bahwa di kita ada Sesar atau patahan (Fault), dan pesisir selatan Kabupaten Lebak masuk daerah merah rawan gempa tektonik dan berpotensi gelombang tsunami.

Potensi gempa tektonik itu karena adanya patahan atau sesar di Perairan Samudera Hindia dengan Benua Indo-Australia. Lalu di bagian selatan juga lempeng Eurasia di bagian utara dan lempeng Pasifik di bagian timur.

Jadi adanya kegiatan PT. GMC ini sangat dikhawatirkan akan memicu terjadi Gempa Megathrust yang berpotensi Tsunami tinggi tersebut, katanya.

Lebih lanjut kepada Wartawan Asep mengungkapkan, Sebagaimana yang telah diungkap Tim Riset ITB soal potensi bencana tsunami setinggi 20 meter akibat gempa megathrust di pantai selatan.

“Kita sebagai masyarakat yang berada di pesisir pantai selatan dan tidak jauh dari Selat Sunda, tentunya akan lebih arif dan bijak apabila melakukan langkah-langkah mitigasi awal dan ke hati-hatian atas temuan Tim Riset ITB tersebut,” ujarnya.

Apa lagi kalau sampai ada kegiatan perusakan ekosistem berupa eksploitasi alam di area pesisir atau laut. Hal ini tentunya bertentangan dengan langkah-langkah yang seharusnya dilakukan dalam mengantisipasi dan mitigasi terjadinya bencana alam.

” Saya berharap kepada Pemerintah, Dinas terkait dan pihak PT. Graha Makmur Coalindo, sebelum melakukan kegiatan, sebaiknya melakukan sosialisasi secara utuh dan terperinci, baik buruk, untung dan rugi serta dampaknya kepada masyarakat. Jangan sampai pihak perusahaan yang mengeruk keuntungan, sementara warga masyarakat yang ada di 3 (tiga) kecamatan ini yang akan menerima dampak buruknya,” harapnya.

“Kegiatan usaha seperti ini memang sangat menggiurkan, dan sudah bukan jadi rahasia umum lagi bagi masyarakat di sini. Karena, dari kegiatan seperti ini, bukan hanya ribuan meter kubik (m³) pasir yang bisa diambil, tapi juga ada kemungkinan bisa menghasilkan beberapa ton emas dari sisa pencucian pengolahan pertambangan emas Antam Cikotok yang beroperasi puluhan tahun silam, dimana limbah lumpur yang masih mengandung emas yang hanyut melalui sungai Cimadur telah mengendap dan bercampur dengan pasir di lautan Bayah dan sekitarnya,” pungkas Asep Dedi Mulyadi, Minggu (22/11/2020).

Senada yang dikatakan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Kabupaten Lebak, Dasep Novian. Ketika di hubungi wartawan melalui sambungam Whats-Appnya, Minggu (22/11/2020) mengatakan, bahwa untuk PT. GMC saya lagi telusuri ijin lingkungannya, karena aktivitasnya di laut, maka kewenangan Perijinannya sebetulnya sudah di provinsi.Jadi saya lagi konfirmasi dengan DLH Provinsi dulu. Memang harus ada sosialisi secara utuh. Yang pasti informasi harus sampai ke masyarakat.

(Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *