NUSANTARANEWS.co MOROWALI– 13 orang Pelaku premanisme dan pengancaman terhadap karyawan perusahaan serta menyegel Perkebunan sawit PT. Bukit Jejer Sukses (BJS) yang terletak di Desa Topogaro Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali akhirnya tertangkap.
Menggunakan senjata tajam berupa parang dan pistol mainan yang di modifikasi menjadi belati, mereka kemudian menyerang dan melakukan pemukulan serta pengeroyokan terhadap salah seorang karyawan PT. BJS dan menyegel perusahaan.
Para pelaku premanisme ini akhirnya berhasil di tangkap oleh personil Polres Morowali pada rabu 14 oktober 2020 di lokasi pembangunan pabrik PT BJS. Kegiatan penangkapan ini di pimpin langsung Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno SIK, MIK.
Dalam press release yang di gelar di halaman Mapolres Morowali Kapolres Morowali Bayu Indara Wiguno menyebut motif pelaku adalah ingin menguasai lahan perkebunan perusahaan yang di klaim sebagai lahan mereka. Rabu( 21/10/2020)
Awalnya mereka ingin menuntut haknya dan ingin meminta ganti rugi terhadap lahannya. Namun hasil penyelidikan dan pemeriksaan dengan seksama, kata Bayu lahan yang di sengketakan masuk dalam kasus perdata dan harus di buktikan dengan alas hak. Yang berhak memutuskan siapa pemilik lahan adalah pengadilan
” Tiga orang otak pelaku yakni SA, AA dan AS serta 10 orang rekan pelaku saat ini menjadi tahanan polres untuk di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku” ujar Bayu.
Pasal yang di kenakan kepada para pelaku sebut Bayu adalah pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang membawa, mempunyai, dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan senjata penikam atau senjata penusuk dengan ancaman hukuman pidana selama-lamanya 10 tahun.
“Cara dan tindakan mereka yang membawa senjata tajam yang menjadi masalah. Memperjuangkan hak itu boleh- boleh saja tetapi harus di salurkan dengan cara yang tepat. Perjuangkanlah dengan peradilan yang sudah di siapkan yaitu peradilan perdata. Tentunya itu akan lebih mudah dan singkat” tandas Bayu.
Sementara Kabag Ops Polres Morowali, AKP. Nasruddin SH, SIK, MH meminta masyarakat tidak melakukan aksi premanisme terhadap hal-hal yang menjadi tuntutan. Ada upaya hukum yang sudah di siapkan negara.
” Saya mengharapkan masyakat untuk tidak mencontoh ketiga belas orang tersebut yang menggunakan aksi premanisme. Apabila tetap di lakukan maka kami polres Morowali punya kewenangan untuk menindak lebih lanjut” pungkas Nasruddin.
(Muchlis Ibrahim)