Biro Kuningan – Jawa Barat
NUSANTARA-NEWS.co, Kuningan – Dalam menyikapi video yang beredar yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, mahasiswa Kabupaten Kuningan menggelar aksi di gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jum’at (9/10/2020).
Mahasiswa mahasiswi aktivis KAMMI, IMM, STKIP Muhammadiyah, STIKES Muhammadiyah, BEM STISHK Kuningan menyampaikan sikapnya kepada DPRD Kabupaten Kuningan dimana dalam statement Ketua DPRD tersebut yang membuat umat Islam sakit hati, dan tidak pantasnya seorang pemimpin berbicara seperti demikian.
Kordinator lapangan Immawan Muhammad Irsyad Imanudin menuntut Nuzul Rachdy turun dari jabatanya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, yang menurutnya sudah melukai hati umat Islam.
“Saat ini masyarakat sudah jengah dan lelah dengan tingkah polah ketua DPRD dan pada akhirnya kita mendesak untuk dirinya sendiri bermawas diri mengundurkan diri dari jabatannya yang sekarang diamanahi oleh masyarakat,” ujar Korlap Immawan Muhammad Irsyad.
Tuntutan pengunduran diri ini di batasi sampai 22 Oktober yakni bertepatan dengan hari santri, dan apabila Nuzul Rachdy tidak mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuningan maka aktivis mahasiswa akan melakukan aksi yang lebih besar.
“Kami sebagai umat Islam merasa sakit hati dengan statemen dari Ketua DPRD, Kami santri dan Mahasiswa yang terpelajar, kami bukan limbah, statement itu melanggar kode etik DPRD, yakni Asas moralitas. Jika Nuzul Rachdy tidak Makzul dari Jabatanya maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” pungkas Muhammad Ramadhan Korlap KAMMI.
Dengan hal tersebut Badan Kehormatan (BK) berjanji untuk memproses Nuzul Rachdy, Ketua Badan Kehormatan tersebut siap berhenti dari jabatannya jika tidak sesuai tuntutan.
“BK sudah melakukan tahapan, prosedur sudah di tempuh, Saya tidak janji memberhentikan Nuzul Rachdy, tetapi jika tuntutan ini tidak sesuai maka saya akan meletakan jabatan saya sebagai anggota DPRD,” Ujar Toto Ketua Badan Kehormatan.
Aksi ini diakhiri dengan menandatangani fakta integritas dan pemasangan simbol penyegelan gedung DPRD Kabupaten Kuningan.
(Den)