Penasehat FKW Mahkota Minta Ketua KPU Banyuwangi Minta Maaf Dan Minta Dilakukan Hearing

Pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang diselenggarakan oleh KPU di Hotel Ketapang Indah pada Kamis (24/9/2020)

Veri Kurniawan – Banyuwangi 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Penasehat Forum Komunikasi Wartawan ( FKW ) Mahkota buka suara kaitan adanya dugaan tebang pilih dalam peliputan kegiatan KPU Banyuwangi. Penasehat FKW Mahkota Minta Ketua KPU Banyuwangi meminta maaf dan dilakukan Hearing.

Persoalan tersebut diawali dari pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang diselenggarakan oleh KPU di Hotel Ketapang Indah pada Kamis (24/9/2020) kemarin masih membekas bagi insan pers.

Pasalnya, awak media tidak diizinkan masuk ke lokasi acara tempat pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020 untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagaimana tertera pada UU Pers No 40 Tahun 1999.

Imam Ashari, selaku penasehat Forum Komunitas Wartawan Mahkota menjelaskan pada awak media saat dikonfirmasi, saya meminta pimpinan KPU yang ada di Banyuwangi meminta maaf pada awak media dan Ketua DPRD Banyuwangi menjembatani untuk memberikan penjelasan

” Teman – teman media yang ada di Banyuwangi bukan hanya itu- itu saja. Saya meminta pimpinan KPU yang ada di Banyuwangi meminta maaf pada awak media. Kalaupun ada batasan – batasan harusnya kan bisa dijelaskan,” kata Imam kepada awak media di Banyuwangi, Sabtu (26/9/2020).

Imam menilai, KPU Banyuwangi telah melecehkan Pers yang ada di Banyuwangi. Persoalan nya jurnalis ini meliput apapun itu tidak boleh dibatasi dan dihalang-halangi.

” Menurut saya, ini ada kesan tebang pilih. Saya harap Ketua DPRD Banyuwangi bisa memfasilitasi untuk menjelaskan hal ini. Kalau harus demo tidak masalah, lalu kita minta hearing di DPRD tentang adanya batasan dan dalam hal ini terkotak – kotak.,” tuturnya.

Sementara Komisioner KPU Banyuwangi, melalui Divisi Teknis Ari Mustofa mengatakan, alasan KPU membatasi jumlah media yang meliput dikarenakan antisipasi kerumunan pada masa pandemi ini.

“Jadi tidak boleh terlalu banyak orang yang ada di sana. Oleh karena itu kami membatasi 30 media. sebelumnya teman-teman media yang sering liputan ke KPU kami ajak diskusi kemudian bersepakat membatasi 30 media saja yang bisa masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media

Ari menerangkan, meski membatasi media yang masuk pihaknya telah menyiarkan kegiatan pengundian nomor urut Paslon ini secara live. baik melalui aku YouTube KPU maupun live di JTV Banyuwangi.

“Siapapun bisa menyaksikan secara live melalui daring saat pengundian nomor urut. Sehingga tidak ada istilahnya kami melarang meliput. Melihat live di youtube juga sudah bisa meliput,” katanya.

Masih kata Ari, pihaknya tidak bermaksud pilah pilih media yang mau meliput. Karena media yang hadir sudah mewakili berbagai elemen. Baik media cetak, tv, online dan radio.

“Jika kesulitan informasi mungkin karena kurang komunikasi saja dengan kami. Tidak ada istilahnya kami menyembunyikan informasi. Apalagi kami melakukan live, semua orang mengetahuinya,” sambungnya.

Ia berpesan kepada media yang belum mendapatkan akses informasi kegiatan KPU agar bisa menjalin komunikasi dengan baik. “Intinya komunikasi dengan kami terlebih dahulu,” ucapnya singkat.

( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *