NUSANTARA-NEWS.co, Sarolangun – Berlokas di simpang desa Pulau Pandan Limun, Kantor Perkebunan Limun diduga dijadikan tempat transaksi emas hasil Peti.
Terlihat, setiap sore, para penjual emas berdatangan ke kantor Kehutanan yang dihuni ZI sebagai pembeli emas. ZI merupakan tenaga kontrak daerah di kantor Diskanak Kabupaten Sarolangun.
Hal ini sangat disayangkan, kantor pemerintah dijadikan tempat transaksi emas ilegal hasil peti.
Menurut penurutan masyarakat setempat yang enggan disebut namanya, seharusnya kantor tersebut difungsikan sebagaimana mestinya, namun kenyataan yang terjadi justru sebaliknya.
” Praktek jual beli emas ilegal sudah lama dilakukan oleh oknum penungu kantor tersebut, namun tidak ada tindakan dari dinas terkait,” tutur sumber.
Sakwan selaku kadis pertanian saat di konfirmasi terkait masalah itu mengaku belum tahu jika kantor tersebut ditempati orang apa lagi kantor perkebunan itu di jadikan tempat penadah emas.
” Saya belum tau, nanti saya tanya sama kabidnya, terkait masalah penadah emas hasil peti kalo memang benar akan kita usir yang nungu kantor itu,” ucap sakwan”
Sakwan juga menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin untuk dia tingal di kantor itu , dan juga dia juga bukan pegawai kantor pertanian ataupun perkebunan, dia honor di kantor perikanan.
Terpisah terkait beli emas, ZI saat di hubungi vhia telpon membenarkan bahwa dia memang membeli emas namun emas yang dibelinya emas dari hasil orang yang mendulang di lokasi Peti
” Ya benar saya memang beli emas namun emas yang saya beli dari hasil pendulang dari lobang galian Dompeng,” ucap ZI
( James )