Umum  

Workshop SMSI: Jika Ingin Survive Media Harus Miliki Nilai Tambah

Ketua SMSI Sumut Ir Zulfikar Tanjung dan Ketua PWI Sumut H.Hermansyah,SE saat mengulosi Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar pada workshop, Rabu (16/9)

 

Bachtiar Adamy-Kaperwil Sumut

STRATEGI NEWS.co, Medan -Media online masa depan harus siap menyajikan produk berkualitas sehingga menarik para pembaca.

Filosofi media, profesional dalam menyajikan informasi yang benar, akurat sekaligus mampu menampung banyak iklan demi kehidupan media itu sendiri.

“Justru itu jurnalis online dituntut dapat mengolah berbagai informasi menjadi produk jurnalis berkualitas,” kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar saat menjadi pembicara pada Workshop bertopik “Masa Depan Media Digital, Kode Etik dan Pedoman Media Siber Indonesia di Bina Graha Pemprov Sumatera Utara, Rabu 16/9/2020.

Kegiatan yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara juga menampilkan pembicara Kanit II Subdit V Siber Dit Reskrimsus, Iptu Victor Pasaribu dan Kabid Pengelolaan Informasi Kominfo Sumut Harvina Zuhra mewakili Pemprovsu dengan moderator Edy Syofyan, mantan Kadis Kominfo Pemprovsu.

Ahmad Djauhar mengatakan jika ingin survive atau bertahan, media itu harus memiliki nilai tambah. Jangan bikin beritanya biasa saja. Artinya jangan jadi jurnalis “sepanyol” atau separuh nyolong.

Jurnalis online tidak hanya diukur dari kecepatan penayangan berita tapi juga akurasi berita karena ada aturan dan prinsip kehati-hatian yang harus dijaga betul.

“Jadilah wartawan online yang baik yang merupakan andalan masa depan.Tapi apabila menebar kebohongan di situlah dosa jariah yang harus ditanggung,” ujar Ahmad Djauhar

Wakil Ketua Dewan Pers menambahkan masa depan media penuh dengan disrupsi.Media cetak salah satunya industri yang mengalami disrupsi inovasi paling keras. Sama halnya ojek pangkalan yang tergusur ojek online.

‘Bayangkan, taksi argo kini menjadi taksi online.Begitu juga pasar menjadi market place daring. Tercipta pasar baru, aturan main baru, bisnis baru dan jaringan bisnis baru. Maka tercipta arena persaingan ketat,” katanya.

Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung dalam psambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Workshop ” Masa Depan Media Digital Kode Etik dan Pedoman Media Siber Indonesia itu”.

“Ini semua berkat kerja keras para panitia dan dukungan semua pihak,” katanya pada acara yang dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, H Hermansyah,SE.

Zulfikar berharap workshop ini bermanfaat bagi para jurnalis. Selain itu kata dia, Dewan Pers selama dua hari ke depan akan mem-verifikasi faktual 13 media online (siber) di Sumatera Utara.

Ketua Panitia Workshop yang juga Sekretaris SMSI Sumut, Erris Julietta Napitupulu, menyampaikan laporan pertanggung-jawaban atas terselenggaranya workshop.

“Workshop ini yang pertama kali digelar SMSI Sumut. Adapun tema yang diambil terkait dengan apa yang dialami pemilik media online yang kadangkala bisa terjerat UU ITE,” kata Erris.

Dia juga berharap, dengan adanya workshop yang mengadirkan Dewan Pers dan Subdit Siber Poldasu agar pemilik media dapat lebih memahami hukum sekaligus profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

keynote speaker mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kepala Balitbang Provsu/Plt Kadis Kominfo Provsu, Ir. H. Irman Oemar M.Si, yang tampil sebagai keynote speaker menyatakan prospek media digital ke depan dipastikan sangat menjanjikan.

“Media digital memiliki peluang yang sangat besar. Upaya Pemprovsu sudah dilakukan dalam berbagai kegiatan, untuk menuju good governance,” ujar Irman Oemar yang dalam kesempatan itu membuka resmi workshop.

Gubsu berpesan, katanya akan selalu meminta masukan-masukan dari media demi mewujudkan konsep pembangunan yang baik. Penelitian terbaru menyebut 50 % masyarakat dunia, khususnya di Indonesia telah banyak memanfaatkan media digital ini.

Sementara itu, Kanit II Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut, IPTU Victor Pasaribu SH memaparkan landasan hukum UU ITE. Dia menyebutkan landasan hukum diberlakukannya patroli siber oleh Polri guna mengantisipasi penyalahgunaan media digital sebagaimana di maksud.

“Hal ini adalah implementasi UU RI No.19 Tahun 2016 perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Indormasi dan Transaksi Elektronik. Kita tahu semakin hari pengaruh media informasi semakin tinggi. Bahkan tak sedikit anak di bawah umum terkena pengaruhnya,” ujar Victor.

Victor mengingatkan, seluruh elemen harus selalu mengawasi perkembangan teknologi dunia maya, dalam hal media informasi khususnya media sosial.

Kabid Pengelolaan Informasi Kominfo Sumut, Harvina Zuhra mewakili Pemprov Sumut, berharap media digital (siber) lebih memperbaiki diri. “Kita sudah mulai memberlakukan peraturan sesuai imbauan Dewan Pers, bahwa Pemprovsu hanya akan mengakui dan melayani media yang sudah terverifikasi Dewan Pers,,” katanya.

Tentu saja secara bertahap, memang banyak kritik. Tapi ini untuk kebaikan bersama.Artinya juga tidak serta-merta melakukan pembatasan. Bertahap, dan masih ada waktu bagi rekan-rekan media untuk memperbaiki.

Turut hadir Kapendam Kolonel Inf Zeni Djunaidhi mewakili Pangdam I/BB, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mewakili Kapolda Sumut, Ketua PWI Sumut H Hermasjah SE, para Penasihat SMSI Sumut Khairul Muslim, Austin Tumengkol, seluruh Pengurus SMSI Sumut dan para undangan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *